KONSEP KI HAJAR DEWANTARA DAN IMPLIKASINYA DALAM PEMBELAJARAN


Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) lahir di Yogyakarta tanggal 2 Mei 1889. Setelah menamatkan ELS (Sekolah Dasar Belanda), ia meneruskan pelajarannya ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumi putera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Ia kemudian menulis  untuk berbagai surat kabar seperti Sedyotomo, Midden Java, De Express. Setelah zaman kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasa Ki Hajar Dewantara, maka tanggal kelahirannya, tanggal 2 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Selain itu, menurut surat keputusan Presiden RI no. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional.
Pada usia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, Raden Mas Suwardi Suryaningrat berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara dengan tujuan agar beliau dapat lebih bebas dan lebih dekat dengan rakyat. Buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan yang terdiri atas berbagai perbedaan yang ada sehingga dalam pelaksanaannya tidak boleh membeda-bedakan status mereka dan harus berdasarkan nilai-nilai kemerdekaan yang asasi. Kemerdekaan mengembangkan diri adalah hakikat dari sebuah pendidikan. Untuk mencapai kemerdekaan bangsa, Ki Hajar Dewantara berusaha memajukan pendidikan bagi rakyatnya, termasuk pantun “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian” adalah pantun ciptaannya untuk mendorong semangat perjuangan dalam pendidikan.
Pada tanggal 3 Juli 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa yang bercorak nasional untuk menanamkan rasa kebangsaan dalam jiwa anak didik. Alasan Ki Hajar Dewantara memilih bidang pendidikan dan kebudayaan  karena merupakan  salah satu “strategi” untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah. Taman siswa memiliki asas yang terdiri dari 7 pasal, yaitu:
·      Pasal ke-1 dan 2 mengandung dasar kemerdekaan bagi tiap-tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri.
·      Pasal ke-3 menyinggung masalah kepentingan sosial, ekonomi dan politik kecenderungan dari bangsa kita untuk menyesuaikan diri dengan hidup dan penghidupan ke barat-baratan telah menimbulkan kekacauan. Sistem pengajaran yang terlampau memikirkan kecerdasan pikiran yang melanggar dasar-dasar kodrati yang terdapat dalam kebudayaan sendiri.
·      Pasal ke-4 menyangkut tentang dasar kerakyatan untuk memepertinggi pengajaran yang dianggap  perlu dengan memperluas pengajarannya.
·      Pasal ke-5 memiliki pokok asas untuk percaya kepada kekuatan sendiri.
·      Pasal ke-6 berisi persyarat dalam keharusan untuk membelanjai sendiri segala usaha Taman Siswa.
·      Pasal ke-7 mengharuskan adanya keikhlasan lahir-batin bagi guru-guru untuk mendekati anak didiknya.
Taman Siswa mendidik siswa menjadi manusia yang mandiri, tidak banyak bicara, tetapi banyak berbuat dan bertindak, serta lebih bertanggung jawab.
Salah satu konsep belajar dan pembelajaran yang terkenal dari Ki Hajar Dewantara adalah :
1.      Ing ngarso sung tulada : di depan member teladan
2.      Ing madya mangun karsa: di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa
3.      Tut wuri handayani : dari belakang memberikan dorongan dan arahan.